Pendapat saya mengenai adanya UU ITE di Indonesia ini mengakibatkan adanya pro dan kontra. Ketika ada orang yang setuju dengan adanya UU ITE di Indonesia ini mereka akan mengatakan bahwa dengan adanya UU ITE ini sangat baik karena akan membentuk masyarakat yang beradab dan menjadikan adanya kebebasan dalam mengeluarkan pendapat secara sopan dan santun.
Lalu masyarakat juga
dapat menikmati internet atau sosial media dengan baik sehingga dengan adanya
kebebasan berpendapat untuk seluruh masyarakat Indonesia pun mereka akan lebih
berhati-hati dalam melontarkan pendapat tersebut sehingga mereka tidak
melanggar hak orang lain ketika menyatakan pendapat di muka umum, berprilaku
buruk apalagi sampai menyerang orang lain dengan fitnah.
Di sisi lain ketika ada
orang yang menanggapi UU ITE ini dengan pendapat yang negative yang mana akan
mengancam kebebasan dalam berekspresi dan juga berpendapat. Penyebabnya,
sejumlah pasal itu cenderung multitafsir dan tumpang tindih dengan peraturan
dan hukum yang lainnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar